ETIKA
A. Pengertian
Etika
Etika (Yunani kuno:
“ethikos”, berarti “timbul dari kebiasaan”) adalah sebuah sesuatu dimana dan
bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas baik yang
menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan
penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
Pada dasarnya etika itu
dimualia pada saat manusiamerefleksikan suatu unsur-unsur etis dalam
pendapat-pendapat yang spontan dari dalam diri kita. Kebutuhan akan suatu
refleksi itu akan kita rasakan, semua itu terjadi antara lain karena pendapat
etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat yang diutarakan oleh orang lain.
Maka untuk itulah diperlukannya suatu etika dengan tujuan untuk mencari tahua
apa saja yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara metodologis,
tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai suatu etika. Etika
pada dasarnya memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan
refleksi. Karena itulah etika merupakansuatu ilmu,. Sebagai suatu ilmu, maka
objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi ini berbeda dengan
ilmu-ilmu lain yang kebanyakan yang juga meneliti tingkah laku manusia, karena
etika memiliki sudut pandang normatife. Maksudnya bahwa etika itu melihat dari
sudut baik dan buruknya terhadap perbuatan manusia.
Pada dasarnya etika itu
terbagi menjadi tiga bagian utama : pertama meta etika (studi konsep etika),
kedua etika normative (studi penentuan nilai etika), dan yang ketika etika
terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).
B. Definisi
Etika
-
Menurut Bertens : Nilai-nilai atau
norma-norma yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur
tingkah lakunya.
-
Menurut KBBI : etika dirumuskan dalam 3
arti yaitu tentang apa yang baik dan apa yang buruk, nilai yang berkenaan
dengan akhlak, dan nilai mengenai benar atau salah yang dianut suatu golongan
atau masyarakat.
-
Menurut Sumaryono (1995) : etika
berkembang menjadi studi tentang manusia berdasarkan kesepakatan menurut ruang
dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan
manusia pada umumnya. Selain itu etika juga berkembang menjadi studi tetang
kebenaran dan ketidakbenaranberdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan melalui
kehendak manusia.
C. Jenis
Etika
-
Etika Filosofis
Etika filosofis secara
harfiah (fay overlay) dapat dikatakan sebagai suatu etika yang berasal dari
kegiatan berfilsafat atau berfikir, yang dilakukan oleh manusia. Karena itu,
etika sebenarnya adalah bagian dari filsafat, karena etika lahir dari sebuah
filsafat.
Berikut merupakan dua sifat etika :
1. Non-empiris,
filsafat pada dasarnya digolongkan kedalam ilmu non-empiris. Ilmu empiris
adalah suatu ilmu yang didasarkan atas suatu fakta atau kenyataan yang
kongkret. Akan tetapi filsafat tidak lah seperti demikian, filsafat berusaha
untuk melampaui sesuatu yang kongkret dengan seolah-olah menanyakan apa yang
sebenarnya terjadi dibalik suatu gejala-gejala yang kongkret. Etikan pun pada
dasarnya tidak hanya berhenti pada apa saja yang kongkret yang secara factual
dilakukan, melainkan mencoba untuk bertanya apa yang seharusnya dilakukan atau
apa yang seharunya tidak boleh untuk dilakukan.
2. Praktis,
cabang-cabang filsafat pada dasarnya membicarakan mengenai sesuatu yang memang
benar-benar ada. Namun etika tidaklah hanya terbatass pada itu saja, melaikan
selalu membuat pertanyaan-pertanyaan tentang apa yang seharusnya diklakukan.
Maka dengan begitu etika sebagai cabang filsafat memiliki sifat praktis, karena
semuanya berhubungan langsung dengan apa saja yang boleh dan tidak boleh untuk
dilakukan oleh manusia.
-
Etika Teologis
Dua
hal yang perlu diingat yang berkaitan dengan etika teologis. Pertama, etika
teologis itu bulanlah milik dari sautu agama tertentu, melaikan setiap agama
meiliki etika teologisnya sendiri-sendiri. Kedua, etika teologis itu merupakan
bagian dari etika pada umumnya, itu karena didalam etika teologis ini memiliki
unsur-unsur etika pada umumnya dan akan dapat dimengerti apabila telah memahami
suatu etika secara umum.
Secara
umum, etika teologis dapat didefinisikan sebagai etika yang bertitik tolak dari
presuposisi-presuposisi teologis. [1] Definisi tersebut merupakan kriteria yang
membedakan anatara etika filosofis dengan etika teologis. Karena tiap-tiap
agama memiliki etika teologisnya masing-masing dengan suatu keunikan berdasakan
pada apa yang diyakini dan menjadi system nilai-nilai yang dianut. Maka dengan
hal ini lah antara agama yang satu dengan yang lainnya memilki
perbedaan-perbedaan dalam merumuskan etika teologis.
-
Relasi Etika Filosofis dan Etika
Teologis
Etika
filosofis dan rtika teologis memiliki perdebatan mengenai posisi di dalam ranah
etika. Ada tiga jawaban yang menonjol menganai pertanyaan yang ada, yaitu : [2]
·
Revisionisme
Tanggapan
ini berasal dari Augustinus (354-430) yang menyatakan bahwa etika teologis
bertugas untuk merevisi, yaitu mengoreksi dan memperbaiki etika filosofis.
·
Sintesis
Jawaban
ini dikemukakan oleh Thomas Aquinas (1225-1247) yang menyintesiskan etika
filosofis dan etika teologis sedemikian
rupa, hingga kedua jenis etika ini, dengan mempertahankan identitas
masing-masing, menjadi suatu entitas baru. Hasilnya adalah etika filosofis
menjadi lapisan bawah yang bersifat umum, sedangkan etika teologis menjadi
lapisan atas yang bersifat khusus.
·
Diaparalelisme
Jawaban
ini diberikan oleh F.E.D. Schleiermacher (1768-1843) yang menganggap etika
filosofis sebagai gejala-gejala yang sejajar. Hal tersebut dapat diupamakan
seperti sepasang rel kereta api yang sejajar.
D. Macam-macam
Etika
Etika
pada dasanya memiliki dua macam tipe etika yang harus kita pahami dalam
menentukan baik atau buruknya prilaku dari manusia :
1. Etika
Deskriptif, suatu etika yang berusaha untuk meneropong secara kritis dan juga
rasional dari prilaku manusia dan apa saja yang dikejar oleh manusia dalam
kehidupan ini sebgai sesuatu yang memiliki nilai. Etika frskriptif ini akan
memberikan suatu fakta yang menjadikan suatu dasar untuk seseorang mengambil
keputusan tentang perilaku ataupun sikap yang akan mereka ambil.
2. Etika
Normatif, merupakan suatu etika yang mencoba untuk menetapkan berbagai macam
sikap dan pola dari prilaku ideal yang seharusnya dimilki oleh setiap manusia
dalam kehidupan ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normative ini akan
memberikan penilaian sekaligus juga memberi norma sebagai dasar maupun kerangka
dari tindakan yang nantinya akan diputuskan.
Secara umum etika dapat
pula dibagi menjadi beberapa bagian :
1. Etika
umum
Membicarakan mengenai kondisi dasar
dari cara manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia menentukan suatu
keputusan, teori-teori dan prinsip-prinsip moral yang mendasar yang dijadikan
pegangan bagi manusia dalam melakukan tindakan serta menjadikannya sebagai
tolak ukur dalam memberikan penilaian tentang baik atau buruknya suatu
perbuatan. Pada dasarnya etika umum dapat dianalogkan dengan ilmu pengetahuan
yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori.
2. Etika
khusus
Penerapan dari prinsip-prinsip
moral dasar dalam bidang kehidupan manusia secara khusus. Untuk etika ini dapat
terlaksana ialah dengan memahami bagaimana caranya mengambil suatu keputusan
dan juga tindakan dalam kehidupan dan kegiatan yang khusus yang dilakukan,
dengan berdasakan pada cara, teori serta prinsip-prinsip moral yang amat sangat
mendasar.
Etika Khusus ini pun dibagi lagi
kedalam dua bagian :
o
Etika Individu
Berhubungan
dengan kewajiban dan sikap dari manusia terhadap dirinya sendiri.
o
Etika Sosial
Berhubungan
mengenai kewajiban, sikap serta pola perilaku dari manusia sebagai bagian dari
anggota umat manusia.
PROFESI
A. Pengertian
Profesi
Profesi
adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa inggris “Profess”, yang dalam
bahasa Yunani adalah "Επαγγελια"
yang
bermakna : “Janji untuk memenuhi
kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen”.
Profesi
adalah
pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan
khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta
proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut.
Contoh profesi adalah pada bidang hokum, kedokteran, keuangan, militer, teknik
dan desainer.
Berikut ini beberapa istilah
profesi yang dikemukakan oleh para ahli :
-
SCHEIN, E. H (1962)
Mengatakan bahwasanya profesi
adalah suatu kumpulan atau set pekerjaan yang membangun suatu set norma yang
sangat khusus yang berasal dari perannya yang khusus di masyarakat.
-
DANIEL BELL (1973)
Profesi adalah sautu aktivitas
intelektual yang dipelajari termasuk pelatihan yang diselenggarakan secara
formal ataupn nonformal dan memperoleh sertifikat yang dikeluarkan oleh
sekelompok / badan yang bertanggung jawab pada keilmuan tersebut dalam melayani
masyarakat, menggunakan etika layanan profesi dengan mengimplementasikan
kompetensi mencetuskan ide, kewenangan keterampilan teknis dan moral serta
bahwa perawat mengasumsikan adanya tingkatan dalam masyarakat.
-
KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA
Profesi adalah suatu bidang
pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejujuran, dan
sebagainya) tertentu.
-
SITI NAFSIAH
Profesi adalah suatu pekerjaan yang
dikerjakan sebagai sarana untuk mencari nafkah hidup sekaligus sebagai sarana
untuk mengabdi kepada kepentingan orang lain (orang banyak) yang harus diiringi
pula dengan keahlian, keterampilan, profesionalisme, dan tanggung jawab.
B. Karakteristik
Profesi
Profesi adalah suatu
pekerjaan, akan tetapi tidak semua pekerjaan dapat dikatakan sebagai suatu
profesi. Karena profesi memiliki karekteristik yang membuat beda dengan
pekerjaan lain. Adapun daftar karakteristik dari suatu profesi adalah sebagai
berikut :
-
Keterampilan dasar yang berdasar pada
pengetahuan teoritis
Profesional dapat diasumsikan
mempunyai pengetahuan teoritis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang
berdasar pada ilmu pengetahuan dan mampu diterapkannya dalam praktik.
-
Asosiasi professional
Professional biasanya memiliki
badan yang berorganisasi oleh para anggotanya, degan maksud untuk meningkatkan
status dari para anggota yang ada didalamnya. Namu pada organisasi profesi
biasanya memiliki suatu persyaratan khusus apabila sesorang ingin menjadi
anggotanya.
-
Pendidikan yang ekstensif
Merupakan profesi yang prestisius
yang mana memerlukan pendidikan yang lama dalam menempuh jejang pendidikan
tinggi.
-
Ujian kompetensi
Sebelum sesorang masuk kedalam
organisasi yang professional, biasanya perlu memnuhi berbagai persyaratan untuk
lulus dari tes yang menguji pengetahuan teoritis.
-
Pelatihan institusional
Pelatiahan institusional dimana
calon professional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh
dari suatu organisasi. Diaman peningkatan keterrampilan dengan pengembangan
professional juga akan dipersyaratkan.
C. Ciri-ciri
Profesi
Ciri
atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
1. Adanya
pengetahuan khusus
Biasanya keahlian dan keterampilann
khusus ini dimiliki berkat adanya pendidikan, pelatiahan, dan adanya suatu
pengalaman yang telah bertahun-tahun.
2. Adanya
kaidah dan standar moral sangat tinggi
Untuk hal ini biasanya pelaku
profesi selalu mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
3. Mengabdi
kepada kepentingan masyarakat
Maksudnya adalah bahwasanya setiap
pelaksanaan suatu profesi itu hendaknya meletakkan kepentingan pribadi di bawah
dari kepentingan masyarakat.
4. Ada
izin khusus untuk menjalankan suatu profesi
Karena setiap profesi itu akan
selalu berkaitan dengan kepentingan umum, diamana nilai-nilai kemanusiaan
berupa keselamatan, kemanan, kelangsungan hidup dan lain sebagainnya, maka
untuk menjalankan suatu profesi harus memilki izin terlebih dahulu.
5. Kaum
professional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
Reverensi
[1] ^ [Paul L. Lehmann. 1963. Ethics in a Christian
Context. New York: Harper & Row Publishers, 25.]
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar