Senin, 24 Oktober 2011

Lahan Terbuka Hijau

Topik :
Lingkungan

Pembatasan Masalah :
Suatu penelitian yang dilakukan agar tidak terjadi suatu kesalah pahaman terlalu jauh maka dilakukan pembatasan suatu masalah. Adapun yang menjadi batasan dalam penelitina ini antara lain :

1. Objek penelitian
Sesuatu yang di jadikan sebagai objek untuk bahan penelitian disini ialah mengenai Lahan Terbuka Hijau.

2. Subjek Penelitian
Disini yang menjadi subjek penelitian adalah masyarakat di perkotaan besar.

Pemilihan Judul :
"Lingkungan Terbuka Hijau"

Tujuan Penulisan :
Tujuan saya memilih judul "Lingkungan Terbuka Hijau" ini untuk memberikan wawasan serta pengetahuan kepada banyak orang tentang betapa pentingnya lahan hijau di perkotaan besar yang seharusnya dapat dirawat dengan sedemikian rapi agar perkotaan memiliki lahan terbuka hijau yang memadai. Serta mampu untuk mengurangi dampak dari polusi yang sangat menghawatirkan di wilayah perkotaan tentunya.

Literatur/Sumber(Buku) :
http://opini-manadopost.blogspot.com/2008/01/ruang-terbuka-hijau-di-atap-gedung-kota.html

Kerangka Tulisan :
1. Pendahuluan.
2. Isi Tulisan.
3. Penutup dan kesimpulan.

Pengembangan Tulisan :

1. Pendahuluan :

Wilayah perkotaan yang semakin memprihatinkan dengan minimnya "Lahan Terbuka Hijau" yang ada tidak sesuai dengan besarnya wilayah dalam kota tersebut. Hal ini dipicu karena semakin berkurangnya Lahan Hijau yang beralih fungsi menjadi bangunan-bangunan yang menyita ruang kosong untuk dijadikan taman.

2. Isi Tulisan :

Suatu kekhawatiran yang sering mengemuka seiring semakin meningkatnya laju alih guna lahan terbuka hijau ke penggunaan non penghijauan ialah masalah dari dampak semakin kurangnya pemerintah dalam menangani lahan-lahan terbuka yang selalu dianggap sebagai cadangan dalam pembangunan infrastruktur dimasa depan.
Polusi udara dan kerusakan lingkungan yang lain sudah sangat memprihatinkan, terutama di kota-kota besar yang tiap harinya dipadati kendaraan berlalu-lalang.

Sepeti halnya di wilayah Jakarta saat ini ruang terbuka hijau yang ada hanya 9 persen dari luas kota, yang mana seharusnya sebuah kota besar menyediakan 30 persen lahan terbuka hijau untuk dapat menyaring asap dari kendaraan bermotor dan memberikan ruang yang sejuk bagi masyarakat.

Fungsi Lahan Terbuka Hijau

Dapat dijadikan sebagai suatu sarana rekreasi dimana masyarakat dapat menggunakan lahan terbuka hijau untuk melepas penat setelah lelah melakukan aktivitas dan mendapatkan ketenangan dengan adanya taman-taman kota yang mampu memberikan keindahan di dalam padatnya kota.
Selain itu sebagai penetralisir dampak dari polusi yang disebabkan oleh lalu-lalang kendaraan setiap harinya dan untuk mengurangi dampak global warming. Masyarakatpun tak perlu bersusah payah lagi untuk mendaptkan ruang yang sejuk jika dalam kota memiliki lahan terbuka yang memadai.


3. Penutup dan kesimpulan :

Bahwasanya perlu adanya perencanaan besar dari pemerintah untuk mengatasi hal ini. Seperti apa yang di lakukan pemerintah jepang dalam menangani dampak dari global warming. Tokyo kota terpadat di jepang ini sudah mulai dengan konsep penyelamatan ruang terbuka hijau kotanya. Meski dengan keterbatasan lahan kota tersebut maka para perancang kota dan arsitek mulai mengalihkan Lahan Terbuka Hijau berupa taman-taman pada atap-atap bangunan atau dengan kata lain taman melayang. Hal ini merupakan suatu solusi untuk menyediakan lahan terbuka pada wilayah terbatas. Taman tersebut bukan hanya sebagai taman hijau biasa (pasif) melaikan taman aktif sebagaimana taman didarat.

Berdasarkan pengalaman yang dilakukan oleh perancang kota dan arsitek banguna di jepang dan negara-negara lain di dunia, masalah keterbatasan lahan dapat diakali dengan pemanfaatan atap gedung yang datar sebagai ruang pengganti lahan terbuka hijau didarat.